Kendari, SultraNET. | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh (ARS), hari ini resmi melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti periode 2014-2019 di Sekertariat DPRD Sultra.
Anggota DPRD Sultra yang dilantik yakni Bandung L, SP politisi Partai Hanura, menggantikan Muh. Ferry Anggiawan, SE yang mundur dari anggota DPRD Sultra dan maju di Caleg DPD RI.
Dalam sambutanya, Senin (21/1/2019) Abdul Rahman Saleh berharap Anggota DPRD yang baru saja dilantik agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing.
“Sedianya sodara Bandung L,SP agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing,” ungkap Rahman Saleh
Bukan hanya itu, Ketua DPRD Sultra juga mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Bandung,L SP serta segera melaksanakan tugas dengan baik dalam mendengarkan aspirasi rakyat yang ada di dapilnya.
“Sekali lagi selamat atas pelantikan saudara Bandung, SP sebagai PAW, dan saya harap bisa cepat menyesuaikan di komisinya,” tegasnya
Untuk di ketahui, pelantikan PAW anggota DPRD Sultra tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Forkopimda Sultra.