Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Inspektorat Bombana lakukan pemeriksaan audit ketaatan OPD Semester I Tahun 2024

×

Inspektorat Bombana lakukan pemeriksaan audit ketaatan OPD Semester I Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Bombana saat melakukan Audit
Inspektorat Bombana saat melakukan Audit

Bombana, sultranet.com – Pemeriksaan Audit Ketaatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana pada Semester I Tahun 2024 telah dimulai sejak bulan Juli hingga Agustus 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang melibatkan empat Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV, bersama tim auditor untuk memeriksa 30 OPD yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Example 300x600

Pemeriksaan ini mencakup beberapa ruang lingkup, di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, pengadaan bantuan kepada masyarakat, pengadaan aset, serta pemeriksaan laporan kepegawaian.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan transparan.

“Audit Ketaatan Semester I ini merupakan rutinitas tahunan yang dilakukan Inspektorat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ungkap Ridwan, S.Sos., M.P.W., Inspektur Daerah Kabupaten Bombana.

Ridwan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa OPD-OPD di Kabupaten Bombana telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah.

Lebih lanjut, Ridwan menambahkan bahwa agar proses pemeriksaan berjalan lancar, setiap OPD yang diperiksa diharapkan dapat lebih proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen tersebut mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan bantuan kepada masyarakat, dokumen aset milik OPD, dan laporan kepegawaian.

“Kami berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik, dengan menyiapkan dokumen yang diminta, guna memperlancar proses pemeriksaan,” jelas Ridwan, yang juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara Inspektorat dan OPD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Proses audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana setiap OPD mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh OPD, sehingga pemerintahan di Kabupaten Bombana dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (adv)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »