Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif melaksanakan probity audit pada sepuluh paket proyek strategis tahun 2024. Probity audit ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 73 Tahun 2024 tentang Penetapan Sepuluh Paket Strategis Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024, yang ditandatangani pada 2 Januari 2024.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut berlangsung dengan integritas tinggi dan bebas dari penyimpangan.
Sepuluh paket strategis yang menjadi fokus probity audit meliputi proyek-proyek penting, seperti lanjutan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bombana, peningkatan jalan di Laeya-Tampabulu, Tampabulu-Toburi, dan Toari-Bambamolingku-Matausu, pembangunan SPAM jaringan perpipaan di Desa Babomolingku, peningkatan jaringan irigasi di Tongkoseng, revitalisasi SDN 28 Kampung Baru dan SMPN 13 Poleang Utara, pembangunan Pelabuhan Larete, serta revitalisasi SDN 136 Larete.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W, menekankan bahwa probity audit ini merupakan langkah strategis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bombana.
“Probity audit bertujuan memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip integritas, kejujuran, dan akuntabilitas,” jelas Ridwan. (3/10/2024)
“Selain itu, audit ini menjadi semacam *early warning system* (peringatan dini) yang dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak awal, sehingga masalah bisa dicegah sebelum terjadi,” tambahnya.
Probity audit didefinisikan sebagai kegiatan penilaian independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa konsisten dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran, serta memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku.
Ridwan berharap audit ini tidak hanya mendeteksi potensi kecurangan, tetapi juga meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara secara keseluruhan melalui pengelolaan yang efektif, efisien, dan transparan.
Akbar, S.Hi., Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, menjelaskan bahwa probity audit dilakukan pada berbagai tahap proses pengadaan barang dan jasa.
“Audit ini mencakup tahapan penting, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan, namun kami fokus pada tahap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Akbar.
Dengan demikian, pihaknya dapat memantau proses dengan lebih mendalam, terutama pada tahap kritis yang sering rawan penyimpangan.
Dalam audit ini, tim Inspektorat melakukan pemantauan terhadap sejumlah indikator, di antaranya validitas anggaran, kesesuaian spesifikasi barang/jasa dengan kebutuhan, dan waktu pelaksanaan.
Selain itu, mereka juga mengecek transparansi pada tahap pemilihan penyedia barang dan jasa serta memantau proses pelaksanaan kontrak agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan ini bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa dana yang dianggarkan benar-benar digunakan secara optimal dan bebas dari kecurangan,” imbuh Akbar.
Dengan probity audit yang dilakukan, Ridwan berharap seluruh perangkat kerja terkait di Kabupaten Bombana dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara optimal dan berpedoman pada asas-asas kejujuran. Ia juga berharap agar audit ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Probity audit ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran digunakan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ridwan.
Melalui probity audit ini, Inspektorat Bombana berkomitmen menciptakan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan bersih dari korupsi, sesuai visi mewujudkan Bombana yang transparan dan berintegritas. (adv)