KIPER Jadi Terobosan Baru Disperindag Sultra untuk IKM dan Perdagangan

Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) Disperindag Sultra
Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) Disperindag Sultra

Kendari, sultranet.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran KIPER diharapkan mempermudah pelaku industri kecil menengah (IKM) dan pedagang dalam mengakses berbagai layanan usaha dalam satu pintu.

KIPER dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga mendampingi dan memfasilitasi masyarakat. Melalui klinik ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan teknis, pendampingan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akses data industri dan perdagangan, hingga kesempatan mengikuti promosi, pelatihan, serta memperoleh bantuan peralatan. KIPER juga menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

Salah satu keunggulan KIPER adalah fleksibilitas layanannya. Masyarakat dapat mengurus kebutuhan usaha secara langsung di kantor Disperindag Sultra maupun secara daring melalui platform digital. Kehadiran layanan online ini menjadi langkah adaptif pemerintah menghadapi perkembangan teknologi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Layanan KIPER di Disperindag Sultra
Layanan KIPER di Disperindag Sultra

Sekretaris Disperindag Sultra, Monasman, S.T., menegaskan bahwa KIPER merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor industri dan perdagangan di daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses adalah kebutuhan utama bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya IKM, bisa merasakan layanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat. KIPER hadir sebagai rumah bersama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan maupun fasilitasi,” kata Monasman. Selasa (02/09)

Ia menambahkan, keberadaan KIPER diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang kerja baru, serta mempercepat hilirisasi industri di Sultra. Dengan layanan terpadu, kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha bisa diatasi dengan lebih mudah.

“KIPER ini bukan hanya inovasi pelayanan publik, tapi juga strategi membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berdaya saing,” tegasnya.

Pemerintah provinsi pun mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan hadirnya KIPER, Sulawesi Tenggara diharapkan memiliki wajah baru pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait