Bombana, SultraNET.com – Kodim 1431/Bombana menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Serbaguna Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI AD, PNS, dan Keluarganya Guna Mendukung Tupok TNI AD.”
Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kakumdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Achmad Sholihien, S.H., M.H., bersama tim hukum di antaranya Kapten Chk Pratiwi Uloli, S.H., Letda Chk Ahmad Yusuf, S.H., dan Sertu Fahmi. Hadir pula Kasdim 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto, para perwira staf, Danramil jajaran, personel Kodim, serta pengurus dan anggota Persit.
Dalam sambutannya, Kasdim 1431/Bombana, Mayor Arm Bambang Wardiyanto menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh prajurit.
“Banyak pelanggaran terjadi bukan semata-mata karena niat, tetapi karena kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa memahami hukum bermanfaat untuk mencegah pelanggaran sekaligus mengetahui langkah penyelesaian jika masalah terjadi.
Mayor Bambang berharap penyuluhan ini dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta.
“Materi dari tim nantinya menjadi bekal penting untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan pemahaman kita dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk memperluas wawasan dan memperbaiki diri.
Sementara itu, Kakumdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Achmad Sholihien menyoroti pentingnya setiap prajurit dan keluarga memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Tidak harus menjadi sarjana hukum, yang penting tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, pelanggaran sering terjadi karena ketidaktahuan, tekanan ekonomi, hingga ajakan pihak lain” Ungkap Kakumdam
Kolonel Achmad lebih jauh menjelaskan berbagai dampak pelanggaran, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun institusi.
“Pelanggaran itu merugikan semuanya. Mulai dari proses hukum, hilangnya penghasilan, rusaknya nama baik keluarga, hingga tercorengnya citra satuan,” tegasnya.
Di akhir penyampaian, Kolonel Achmad menekankan peran penting istri prajurit dalam menjaga kehormatan dan keharmonisan keluarga.
“Banyak keberhasilan seorang anak berasal dari keteladanan ibunya. Keluarga yang harmonis membuat prajurit lebih kuat dan terhindar dari pelanggaran,” pungkasnya.
Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun prajurit yang lebih disiplin, cerdas hukum, dan bertanggung jawab. (Pendim)







