Konawe Utara Menandai Gemapatas Terakhir untuk Kabupaten Lengkap PTSL
Konawe Utara, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar kegiatan Gemapatas Terakhir dalam upaya mencapai status Konut sebagai Kabupaten Lengkap PTSL pertama di Indonesia Timur.
Kegiatan ini diawali dengan deklarasi dukungan dari berbagai instansi, dihadiri oleh Bupati H. Ruksamin, membuka acara di depan Lokasi Pembangunan Kantor Bappeda Konut. Rabu (14/11/2023),
Dukungan yang dinyatakan melalui pernyataan Camat dan Lurah dari beberapa wilayah di Konut serta penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala BPN Konut Erny, menjadi langkah awal yang diikuti dengan penyerahan simbolis sertipikat oleh Bupati, Forkopimda Konut, dan Kepala Instansi Vertikal Konut.
Total 2.103 sertipikat Hak Milik dan 84 sertipikat Hak Pakai diserahkan untuk PTSL tahun 2023, termasuk sertipikat untuk Pemda Konawe Utara, Aset Pemerintah Desa, Kementrian PUPR, Kementrian Agama, dan Waqaf Mesjid.
Menteri ATR BPN juga turut menyaksikan kegiatan ini melalui Vidcon dari Kabupaten Kolaka. Bupati Ruksamin menyatakan kebanggaannya bahwa Konut menjadi satu-satunya Kabupaten di Indonesia Timur yang melaksanakan PTSL dengan upaya menuju status Kabupaten Lengkap, menjadikannya Kabupaten pertama yang lengkap di Sultra maupun di Indonesia Timur.
Pelayanan gratis ini, ungkapnya, adalah bentuk nyata dari komitmen untuk masyarakatnya. Dalam sambutannya, Bupati juga menekankan manfaat PTSL dalam pengakuan hukum, keamanan, dan aspek ekonomi serta menargetkan penerbitan 2500 sertipikat tahun ini dengan harapan selesai sebelum 31 Desember.
Bupati juga mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemasangan tanda batas, mengajak Camat dan Desa untuk turun langsung dalam upaya tersebut.
“Kami berharap agar kesadaran akan pemasangan tanda batas semakin meningkat di masyarakat Konut,” tandasnya. (S)