Kendari, Sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Minggu, 25 Mei 2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto, Wakil Gubernur Sultra, Sekda Provinsi, para bupati dan walikota, termasuk Bupati Bombana H. Burhanuddin, serta para kepala desa, lurah, anggota BPD, tenaga pendamping desa, penyuluh, notaris, hingga perangkat dinas terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih menjadi alat penting untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, jika koperasi dapat berdiri secara merata dan kuat di setiap desa, maka urbanisasi akibat kesenjangan ekonomi bisa ditekan.
“Koperasi Merah Putih adalah alat strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kalau koperasi kuat, tidak ada lagi alasan bagi warga desa untuk pergi mencari penghidupan di kota,” ujar Gubernur Andi.
Ia bahkan memberikan motivasi kepada para kepala desa dengan janji hadiah satu unit sepeda motor untuk setiap desa yang berhasil membentuk koperasi sebelum Juli 2025.
“Kalau koperasi desa berhasil kita bentuk di 2.285 desa hingga Juli 2025, maka setiap desa akan mendapatkan hadiah 1 unit motor. Ini bukan dari APBD, tetapi dari kekuatan saya pribadi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa program ini bukan semata kebijakan teknis kementerian, melainkan arahan langsung dari Presiden RI sebagai bentuk nyata dari upaya pengentasan kemiskinan di desa.
“Presiden ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat desa yang miskin. Karena itu, koperasi ini bukan hanya program ekonomi, tapi juga program pengentasan kemiskinan,” jelas Menteri Yandri.
Ia menyebutkan bahwa program Koperasi Merah Putih telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.
Yandri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa agar program ini benar-benar menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa.
“Saya mengapresiasi kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan agenda percepatan pembentukan koperasi. Saya yakin, dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa,” ujarnya.
Menurut dia, visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 harus dimulai dari penguatan desa.
“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia tahun 2045 harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera. Maka desa harus kuat, dan Koperasi Merah Putih adalah kendaraan strategis menuju ke sana,” kata Yandri.
Bupati Bombana H. Burhanuddin yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi di wilayahnya. Ia menilai, koperasi tidak hanya sebagai wadah ekonomi, tetapi juga ruang kolaborasi yang memperkuat solidaritas dan partisipasi warga desa.
“Kami di Bombana siap bersinergi. Ini bukan sekadar agenda program, tapi amanat moral untuk mengangkat harkat hidup masyarakat desa,” ungkap Burhanuddin usai kegiatan.
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah antar pemangku kepentingan, termasuk notaris yang akan memfasilitasi legalitas koperasi, serta perangkat daerah yang berperan langsung dalam pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong agar seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya segera melaksanakan musyawarah khusus pembentukan koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan Presiden RI.