Baubau, SultraNET. | Persoalan sengketa aset antara pemerintah kota Baubau dan Pemkab Buton kini picu KPK untuk bertindak tegas. Tim KPK RI, memanggil pemerintah kabupaten Buton, guna penyelesaian persoalan aset bak benang kusut tersebut.
Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sultra, Adlinsyah Nasution menuturkan, Persolaan aset daerah antara Pemerintah kota Baubau dan buton sudah seharusnya diselesaikan. Pasalnya, masalah tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu 18 tahun sejak Buton mekar menjadi daerah otonom.
“Saya mendengar ada banyak aset yang bersengketa dengan Pemkab Buton, padahal sengketa itu sudah sejak tahun 2001 dan sampai sekarang belum selesai,” beber Adlinsyah, usai rapat tertutup dengan Pemerintah Kota Baubau, Rabu (26/06/2019) kemarin.
Meski telah mengantongi berbagai jenis aset itu, Adlinsyah enggan menyebutnya secara terpirinci aset apa saja yang bakal dipersoalkan.
“Intinya banyak aset yang terbengkalai saat ini di Baubau makanya besok saya akan panggil pemkab Buton,” tandasnya.
Bukan hanya itu, Adlinsyah juga menyebut persoalan Aset yang bertahun-tahun belum dikembalikan oleh para mantan pejabat Kota Baubau.
“Pokoknya yang mobil di mantan pejabat itu, kembalikan,” tegasnya
“Aset ini harus dioptimalkan, kalau namanya aset kendaraaan harus digunakan oleh orang yang berhak, kalau orang tidak berhak menguasai aset itu, berarti ada apa”. Pungkasnya
Untuk diketahui agenda utama Kehadiran KPK RI di Kota Baubau pertama adalah terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP), berupa fungsi Pencegahan yang harus diselesaikan serta terkait persoalan aset dan peningkatan hasil pajak daerah.
Laporan ; Muh. Alwi