Bombana, Sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengeluarkan Pengumuman Nomor: 140 /PP.04.2-Pu/7406/4/2024 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bombana tahun 2024. Selasa (30/04/2024)
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyampaikan, pengumuman berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, KPU Bombana memutuskan untuk membuka perpanjangan waktu pendaftaran.
Hal ini disebabkan karena hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Oleh karena itu, KPU Bombana memberikan kesempatan dengan membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari.
“KPU Kabupaten Bombana membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 sampai dengan tanggal 2 Mei 2024.” ujarnya
Berikut adalah kecamatan yang melaksanakan pendaftaran perpanjangan:
- Kecamatan Rumbia
- Kecamatan Rumbia Tengah
- Kecamatan Kep. Masaloka Raya
- Kecamatan Poleang Utara
- Kecamatan Poleang
- Kecamatan Poleang Tengah
- Kecamatan Tontonunu
- Kecamatan Mata Usu
Syarat bagi calon anggota PPK, antara lain:
- Warga Bombana harus dapat dibuktikan dengan identitas kependudukan.
- Tidak tercatat sebagai anggota partai politik.
- Usia minimal 17 tahun.
- Kualifikasi lainnya dapat dilihat secara lengkap di SIAKBA, termasuk syarat kesehatan dan pendidikan.
Bagi yang ingin mendaftar, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan melalui dua cara:
- Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id, serta dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
- Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat KPU Kabupaten Bombana:
- Alamat: Jalan Yos Sudarso Kompleks Pelabuhan Kasipute
- Kontak:
- Edyhasri, SH (0821-8805-9759)
- Muh. Masdar (0822-8876-0860)
- Jam Kerja:
- 30 April dan 1 Mei 2024: 08.00 s.d. 16.00 WITA
- 2 Mei 2024: 08.00 s.d. 23.59 WITA.
Link Pengumuman Perpanjangan pendaftaran