Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Langkah ini menandai dimulainya proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bombana, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pemilihan.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur tata cara pencalonan untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.
Salah satu aspek krusial dalam pengumuman ini adalah syarat minimal dukungan politik yang harus dipenuhi oleh calon pasangan. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bombana Nomor 791 Tahun 2024, setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati wajib didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh setidaknya 10% suara sah dalam Pemilu 2024 untuk DPRD Bombana. Dengan kata lain, pasangan calon harus mendapatkan dukungan minimal sebesar 9.436 suara.
Detail Pendaftaran dan Syarat Administratif
Pendaftaran calon akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bombana. Jam operasional pendaftaran ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada dua hari pertama, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA pada hari terakhir untuk mengakomodasi seluruh pendaftar.
Selain dukungan politik, calon Bupati dan Wakil Bupati juga harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legal. Persyaratan tersebut meliputi integritas ideologi, rekam jejak hukum, kesehatan fisik dan mental, serta komitmen finansial. Untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses pendaftaran, calon diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang telah disediakan oleh KPU.
“Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk segera mempersiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya. Proses pendaftaran ini akan diawasi dengan ketat untuk menjamin tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujar Hasdin Nompo.
Upaya KPU dalam Menjamin Proses yang Adil dan Transparan
KPU Bombana juga telah menyediakan layanan helpdesk yang siap memberikan informasi dan bantuan terkait semua tahapan pendaftaran, termasuk penggunaan Silon. Layanan ini diharapkan dapat membantu calon dan partai politik dalam memenuhi semua persyaratan pendaftaran.
“Pilkada Bombana 2024 bukan hanya sekadar memilih pemimpin daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari demokrasi lokal yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap masyarakat Bombana dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka,” tambah Hasdin.
Seluruh informasi terkait pendaftaran dan syarat pencalonan dapat diakses melalui situs resmi KPU atau link berikut:
https://bit.ly/PengumumanPendaftaranCalonBupatiBombanaTahun2024