Kolaka, Sultranet.com – Polemik penggunaan jalan hauling milik PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang melintasi wilayah IUP PT. Antam Tbk Pomalaa kini memasuki babak baru. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra resmi mengumumkan seruan aksi nasional yang akan digelar pada Rabu, 16 Juli 2025 di Jakarta.
Aksi ini akan difokuskan di tiga titik strategis, yakni Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra. DPD LAKI Sultra sebagai penanggung jawab aksi menyampaikan tiga tuntutan utama dalam gerakan ini.
Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kongkalikong antara pihak manajemen PT. Antam Tbk dan PT. TRK.
“Aktivitas hauling ore nikel oleh PT. TRK di wilayah IUP PT. Antam sudah berlangsung belasan tahun. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kami menduga ada praktik pungutan liar yang berlangsung secara sistematis,” ujar Mardin dalam keterangan tertulisnya. Senin (14/7/2025).
Selain mendesak Kejaksaan, LAKI juga meminta manajemen pusat PT. Antam Tbk di Jakarta agar segera melakukan inspeksi mendadak ke wilayah konsesi Pomalaa.
Mereka juga meminta pihak Antam menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui media massa terkait status jalan hauling yang kini diklaim oleh PT. TRK.
“Sudah saatnya PT. Antam Tbk memberikan jawaban kepada publik. Jalan yang dipakai ini masuk IUP mereka, tapi justru dimanfaatkan oleh pihak lain. Kalau resmi, siapa yang izinkan? Kalau tidak, mengapa bisa berlangsung lama?” tegasnya.
Tidak hanya menyasar korporasi, aksi LAKI juga menyentuh ranah politik. Dalam poin ketiga tuntutannya, LAKI meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra segera memecat oknum kader partai berinisial NJMDN alias JJ, yang diduga terlibat dalam penguasaan akses jalan tersebut.
“Dia ini diduga kuat menghalangi program strategis nasional Presiden di Kolaka. Penutupan jalan yang dilakukannya bisa menghambat proyek industri nasional di kawasan PSN,” ujar Mardin.
Dalam seruan aksinya, LAKI menyertakan peta wilayah serta dokumentasi jalan hauling yang berada dalam wilayah IUP PT. Antam.
Mereka menyatakan siap melanjutkan advokasi hingga ke jalur hukum apabila tidak ada respon dari pihak-pihak terkait.
Aksi ini menjadi tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam praktik pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari PT. Antam maupun PT. TRK. (Rls)









