Kendari, SultraNET. | Usai melantik H. Laode Arusani sebagai Bupati Buton Selatan definitif untuk sisa masa jabatan 2017-2022, Selasa (31/12/2019) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH menegaskan kepada Arusani untuk segera menindaklanjuti empat hal penting sebagai upaya menggenjot Pembangunan Daerah.
Empat hal yang dimaksud adalah pertama, Agar dapat meningkatkan daya saing daerah dalam mendorong investasi yang bertujuan menggerakan sektor ekonomi Masyarakat, kemudian yang Kedua agar segera menetapkan Tata Ruang wilayah Kabupaten Buton Selatan, selanjutnya Ketiga agar Berupaya untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat dan yang Keempat, menerapkan Standar Pelayanan Minimal dalam memberi semua jenis pelayanan pada tataran Birokrasi.
Suami Agista Aryani ini memaparkan bahwa untuk mewujudkan Daya saing Daerah dalam upaya mendorong investasi yang bertujuan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, maka diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang terciptanya iklim investasi yang kondusif serta adanya kepastian hukum dan proses pengurusan Perizinan yang cepat, tepat dan efisien.
Demikian pula dalam mempersiapkan Penyusunan tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Selatan agar dapat menginisiasi dan menyelesaikan Persoalan batas Wilayah adminstrasi pemerintahan antara Kabupaten Buton Selatan dan Kota bau-Bau.
” Sedangkan untuk upaya meningkatkan Ekonomi masyarakat di Kabupaten Buton Selatan, dibutuhkan keberanian dalam mengambil terobosan strategi yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan yang terakhir adalah, bahwa untuk Pelayanan Standar minimal saya menegaskan agar segera menetapkan Regulasi yang mengatur tentang Standar pelayanan Minimal bagi masyarakat dalam tataran Birokrasi di seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.” Tegas Ali Mazi.
Sementara itu ditempat terpisah, saat menggelar Konferensi Pers di Salah satu Hotel di Kota Kendari, Bupati Buton Selatan yang baru saja dilantik berdasarkan Surat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74/4312 Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Buton Selatan dan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Buton Selatan menguraikan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melaksanakan dan mempersiapkan hal hal yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti empat penegasan Gubernur Sulawesi tenggara, Ali Mazi, SH tersebut.
Hal-hal yang dilaksanakan urainya, yaitu yang Pertama, terhadap upaya Peningkatkan daya saing daerah dalam mendorong investasi yang bertujuan menggerakan sektor ekonomi Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah melaksanakan beberapa kegiatan strategis yang salah satunya adalah menggelar Festival Budaya Buton Selatan yang telah di klaim sukses dan diselenggarakan pada awal Bulan Desember 2019.
Kemudian lanjutnya, yang Kedua. Penegasan untuk segera menetapkan Tata Ruang wilayah Kabupaten Buton Selatan, Suami dari Hj. Waode Ruhania Arusani ini menegaskan bahwa Permasalahan Penetapan tata Ruang wilayah dipastikan akan selesai dalam waktu yang tidak lama.
” Poin Ketiga, dalam hal upaya untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat maka Pemerintah Kabupaten Buton selatan bersama seluruh Organisasi perangkat Daerah telah berupaya untuk menggenjot Pembangunan melalui upaya mendorong peningkatan dan pengembangan sektor unggulan seperti Sektor Perikanan dan kelautan,” Bebernya.
Dan yang terakhir Tambah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Buton Selatan ini, bahwa saat ini Pihaknya telah menerapkan Standar pelayanan Minimal dalam memberi semua jenis pelayanan pada masyarakat pada tataran Birokras (AM)