“Money Politic Cikal Bakal Menjadi Seorang Koruptor”
Bicara korupsi seolah itu menjadi sarapan pagi ,siang dan malam bagi masyarakat Indonesia tak henti-henti di ulas oleh para jurnalis dan aparat terkait. Hal itu sudah menjadi hiburan dan buah bibir buat kami masyarakat Indonesia.
Dahulu kita hanya mengenal artis cuma kalangan penyanyi ,periklanan dan pemain sinetron yang masuk dalam Tv tapi hari ini di Indonesia para koruptor itu dengan bangga nya membusungkan dadanya di depan kamera TV maka wajarlah kalo kita sebut mereka itu sebagai artis Koruptor.
Kasus kecil yang tak di sadari oleh masyarakat indonesia dan itu sudah kebiasaan para elit politik dalam merebut kemenangan dengan menukar suara rakyat dengan serpihan pecahan Rupiah. Seolah itu yang menjadi balas jasa atas suara rakyat padahal itulah sebenarnya cikal bakal menjadi seorang koruptor.
Maka nya tak perlu heran jika terjadi kasus jual beli jabatan sebagaimana yang di pratekkan oleh Eks Ketum PPP Pak Ir. H. Muhammad Romahurmuziy, M.T.
Terjadinya kasus praktek jual beli jabatan sebenarnya di mulai dari rakyat dan kandidat / calon elit politik karena di situlah terjadinya transaksi money politic yang mana terjadi balas jasa atas suara rakyat dengan serpihan rupiah pada momentum pesta demokrasi lima tahun. Lalu kemudian merebak ke elit politik dan elit birokrasi yang di dasari dan disadari dengan kerja sama yang baik sehingga di situ lah terjadi proses lobbying interest yang berakhir dengan penyuapan dan pemberian hadia .
Nah bagaimana bila kasus itu diawali dengan pratek dalam skala kecil hingga skala besar dan itu saling mendukung serta saling menguatkan dalam sinkronisasi kerjasama yang baik serta keterlibatan terkait maka yakin dan percaya aparat penegak hukum tak akan pernah istrahat dan tak akan pernah tidur serta selalu proaktif membicarakan dan menangkap para koruptor di negeri ini.
Jadi kesimpulannya sangat sederhana bahwa bila ada masyarakat yang mengambil uang dari salah seorang calon pemimpin politik berarti dia termasuk transaksi jual beli jabatan sebagai anggota legislatif atau Presiden dan tentu saja mereka itu termasuk kelompok yang mendukung dan memaksa calon tersebut untuk menjadi seorang koruptor .
Nah dalam politik pastikan terjadi Simbiosis mutualisme antara rakyat dan kandidat maka pastikan akan selalu bersandar di balik Korupsi .
Makanya jangan heran ketika ada program -program pemerintah yang seyogianya pro rakyat pas nyampe di masyarakat cuma sekeping atau percikan kecil alias sudah di cubit cubit oleh terkait baik itu elit birokrasi maupun elit pengusaha karena memang pastikan mereka mencari keuntungan untuk pengembalian modal mereka di balik program tersebut.
Jadi Sebaiknya aparat penegak hukum terkait seperti kejaksaan, Polri & KPK menjadi benteng dan mengawal Pesta demokrasi pada 17 April nanti bila lembaganya betul-betul serius bekerja dalam memberantas Korupsi ,kolusi dan Nepotisme maka mestinya di mulai dari akar permasalahannya. Karena akar permasalahan kasus korupsi kolusi dan Nepotisme sebenar nyata diawali dengan biaya politik yang mahal untuk menjadi seorang pemimpin politik maka mau tidak mau mereka gunakan instrumen money Politic.
Sehingga kemudian kita bisa katakan bahwa Money Politic merupakan ancaman terburuk yang memporanda porandakan sistem demokrasi indonesia Padahal kita tau bersama pemilihan pemimpin lewat jalur demokrasi adalah pemilihan yang paling demokratis, proporsional dan kesetaraan hak dan kewajiban alias tidak ada yang di istimewa kan semua nya sama antara suaranya yang satu sama lainnya.
Secara umum Masyarakat indonesia terkhusus masyarakat Sulawesi Tenggara mestinya menyadari hal tersebut bagaimana mungkin ketika kita berkeinginan memilih pemimpin yang berkualitas bebas dan bersih dari syarat korupsi sementara suaranya saja kita di jadikan sebagai bisnis politik maka yakin dan percaya Korupsi tumbuh subur di Indonesia.
Sumber: https://www.harapansultra.com/money-politic-cikal-bakal-menjadi-seorang-koruptor/