Bombana, sultranet.com – Nasib lebih dari 1.200 orang tenaga honorer kategori R4 (non prioritas) di Kabupaten Bombana kian “di ujung tanduk” setelah lebih dari tiga pekan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikirim ke DPRD sejak 10 November 2025 tidak mendapatkan respons, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai sikap legislatif di daerah itu. (02/12/2025).
Forum Honorer R4 Bombana sebelumnya telah menyampaikan surat resmi bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 kepada DPRD Bombana, meminta lembaga itu segera mengagendakan RDP guna membahas proses pengusulan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir nasional pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, agenda tersebut belum dijadwalkan.
Dalam surat permohonannya, forum meminta DPRD ikut mengawal kendala teknis terkait aplikasi pengusulan PPPK yang masih terkunci di pemerintah pusat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memaksimalkan proses pengusulan.
“Kami sangat berharap DPRD hadir membantu mempercepat solusi. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkendala,” ujar Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait alasan belum diagendakannya RDP.
Di tengah lambatnya respons DPRD, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa mereka tetap menjaga optimisme dan solidaritas. “Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, sekretaris forum.
Nani, seorang honorer di Kecamatan Rumbia, menyampaikan harapan yang sama. “Kami justru ingin pemerintah dan DPRD saling memperkuat. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ucapnya.
Selain mendesak DPRD, forum telah melaporkan dugaan maladministrasi oleh BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan itu menyoroti dugaan penundaan berlarut dan kurangnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.
Dalam laporan tersebut, forum menjelaskan bahwa BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Keterlambatan itu dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.
Forum juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya meminta audiensi pada 1 Desember 2025, namun tidak memperoleh penjelasan memadai dari BKPSDM. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian serta menurunkan moral kerja para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Di sisi lain, Bupati Bombana sebelumnya telah mengirim surat bernomor 800/5637 pada 6 November 2025 kepada KemenPAN-RB, meminta penurunan status mapping serta pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap surat bupati itu dapat diperkuat melalui RDP DPRD Bombana.
Hingga kini, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan akan terus ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas waktu final pengusulan ditutup.
Forum Honorer R4 menyerukan agar DPRD Bombana segera merespons permohonan RDP guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada honorer yang kehilangan haknya akibat lambatnya koordinasi antarinstansi.
Untuk diketahui, hingga saat ini bukan hanya Honorer kategori R4 yang belum ada kepastian namun kategori R2 dan R3 (Prioritas) juga bernasib sama. Jika ditotal jumlah honorer bombana yang nasibnya bagai “telur di ujung tanduk” berjumlah lebih dari 2.000 orang. (IS)







