Pansus DPRD Muna Selidiki Pelayanan RSUD dr LM Baharuddin, Fokus pada Aduan Masyarakat

Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin, S,Si., MH bersama Anggota Pansus
Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin, S,Si., MH bersama Anggota Pansus

MUNA, sultranet.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna mulai melakukan penyelidikan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin terkait sejumlah persoalan pelayanan dan laporan masyarakat yang sempat viral. Pemeriksaan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Rasmin, pada Rabu (3/12/2025).

Rasmin menegaskan Pansus akan bekerja secara profesional dan transparan demi menemukan akar persoalan yang selama ini menjadi polemik di RSUD dr LM Baharuddin. Ia memastikan seluruh temuan masih dalam tahap pendalaman.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini hasilnya belum kami publikasikan karena masih ada langkah-langkah berikutnya. Proses masih berjalan. Masalah ini harus ditemukan solusinya, dan kami berharap ada perbaikan ke depan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa Pansus akan berpihak pada suara masyarakat dan tidak akan mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan lainnya. Ia juga meminta pihak rumah sakit meningkatkan pelayanan, termasuk memastikan tidak ada lagi praktik resep obat yang diarahkan ke luar rumah sakit.

“Tidak boleh ada lagi belanja obat di luar. Jika masih ada oknum dokter membuat resep keluar dengan berbagai alasan, maka kami akan memanggil dokter tersebut,” tegasnya.

Rasmin juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu membeli obat dari luar apabila obat tersebut seharusnya tersedia di rumah sakit. Menurutnya, seluruh kebutuhan obat—baik yang masuk Formularium Nasional maupun tidak—harus diupayakan tersedia di RSUD dr LM Baharuddin.

“Kami sudah rapat di Pansus. Objek pemeriksaan mencakup pelayanan, manajemen, dan penatausahaan keuangan. Hari ini kami fokus pada pelayanan dengan pengambilan data,” pungkasnya.

Pewarta: Borju

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait