Bombana, Sultranet.com – Aktivitas pasar ilegal sore yang selama ini meresahkan warga di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, resmi ditertibkan oleh tim terpadu pada Jumat (14/03/2025) sore. Operasi ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah Kabupaten Bombana, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, hingga aparat TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Rumbia Tengah dan Kelurahan Lauru.
Penertiban ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, mendirikan lapak tanpa izin, serta memarkir kendaraan secara sembarangan yang menyebabkan kemacetan. Jalan Pattimura yang selama ini menjadi titik sentral aktivitas perdagangan liar, kini mulai dibersihkan dan ditata kembali untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas umum.
“Masih banyak pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar La Ode Sahidun, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Bombana, saat ditemui di lokasi.
Menurut La Ode Sahidun, penertiban ini bukan langkah mendadak. Pemerintah daerah bersama tim terpadu sebelumnya telah melakukan sosialisasi, menyampaikan himbauan, serta memberikan peringatan kepada para pedagang agar berpindah ke zona resmi.
“Kami arahkan para pedagang ke pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tapuahi. Di sana sudah tersedia fasilitas yang layak dan aman untuk berjualan. Kalau masih membandel, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.
Pasar Tadoha Mapaccing yang menjadi lokasi relokasi, menurut pemerintah, dirancang untuk menampung seluruh aktivitas niaga warga dengan lebih tertib. Pemerintah daerah berharap pendekatan persuasif dan edukatif yang telah dilakukan sebelumnya bisa mendorong kepatuhan para pedagang.
Kepala Dinas Perindagkop Bombana, Azis Fair, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan kawasan pasar agar bisa memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disiapkan. Pasar Tadoha Mapaccing ini dibangun untuk mendukung ekonomi warga, bukan untuk dikosongkan,” kata Azis.
Penertiban pasar ilegal sore di Kelurahan Lauru ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas tata kota. Keberadaan pasar liar yang tak tertata, selain menyalahi aturan, juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan dan menurunkan nilai estetika lingkungan kota.
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala, dengan pendekatan yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Aparat di lapangan juga dibekali dengan pendekatan komunikasi yang humanis untuk meminimalkan gesekan dan membangun kesadaran masyarakat.
Lurah Lauru, Ilyas, yang turut hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi keterlibatan semua unsur dalam penertiban tersebut. Ia berharap warga bisa memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Ini untuk kebaikan kita bersama. Ketika lingkungan bersih, tertata dan tidak semrawut, semua orang akan merasakan manfaatnya,” ujar Ilyas.
Camat Rumbia Tengah, Rahmat Saleh, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan kunci utama suksesnya penataan ruang publik.
“Kami akan terus mendampingi warga, khususnya para pedagang, agar bisa beraktivitas ekonomi tanpa mengganggu ketertiban umum. Pemerintah bukan melarang orang mencari nafkah, tapi menata agar semua tertib dan nyaman,” ucap Rahmat.
Dengan penertiban ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi pasar ilegal baru yang muncul di titik-titik lain. Penataan ruang publik dan zona niaga yang tertib dinilai sangat penting demi terciptanya kota yang ramah bagi semua.







