Bombana, Sultranet.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Bombana menggelar seminar awal untuk menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) di ruang rapat LPTQ Kantor Bupati Bombana. Acara ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si. Kamis (20/6/2024),
Seminar ini bertujuan untuk merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan industri di Kabupaten Bombana, serta menetapkan industri prioritas dan industri unggulan berbasis Industri Kecil Menengah (IKM).
Selain itu, dokumen RPIK juga akan mencakup program-program pembangunan industri prioritas, perwilayahan industri, kriteria Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sesuai Permenprin Nomor 30 Tahun 2020, serta program-program pembangunan KPI dan KSIKM.
Pembangunan industri di Kabupaten Bombana direncanakan melalui tiga tahap strategis. Tahap pertama, dari tahun 2024 hingga 2028, akan difokuskan pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
Tahap kedua, tahun 2029 hingga 2033, akan berupaya meningkatkan daya saing global dengan mengelola komoditas unggulan daerah. Sedangkan tahap ketiga, dari tahun 2034 hingga 2044, ditargetkan untuk mengembangkan masyarakat industri yang maju dan berdaya saing global berdasarkan potensi unggulan daerah.
Sekda Bombana, Drs. Man Arfa, menegaskan bahwa RPIK akan menjadi panduan strategis untuk mengarahkan pembangunan sektor industri secara berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Bombana.
“Kami berharap dokumen ini tidak hanya merencanakan untuk jangka pendek, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan serta melibatkan semua pihak terkait,” katanya.
Diskusi dalam seminar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, tokoh masyarakat, serta pelaku industri lokal. Narasumber dari Universitas Haluoleo Kendari, Prof. Dr. Sudirman Zaid, SE., M.Si dan Dr. Ir. LM. Nurrakhmat ST., MT., turut hadir untuk membahas potensi sektor industri yang dapat dikembangkan serta mengidentifikasi tantangan yang perlu diatasi dalam penyusunan RPIK.
Reporter: Aldi.L