Bombana, SultraNET.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis, 4 Januari 2024, untuk membahas penempatan Satuan Radar TNI AU dan rencana penerbitan sertifikat tanah di lokasi Padang Pajjongang, Kecamatan Poleang Selatan.
Rakor ini dilaksanakan melalui zoom meeting di Aula Kantor Kecamatan Poleang Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Man Arfa M.Si mewakili Pj. Bupati Bombana, Staf Ahli Angkatan Udara Lanud Haluoleo melalui video conference, Forkopimda Bombana, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa serta masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa TNI AU akan menempatkan Satuan Radar di daerah tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan nasional.
Pihak TNI AU juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan kegiatan ini.
Selain itu, rencana penerbitan sertifikat tanah di lokasi Padang Pajjongang menjadi salah satu poin penting yang dibahas.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat terkait kepemilikan tanah dan memfasilitasi pengembangan wilayah dengan lebih baik.
Luas lahan Pajjongang yang akan dijadikan lokasi instalasi alat pemantau keamanan ditaksir mencapai sekitar 50–60 Ha.
Sekda Bombana menyambut baik kerjasama antara TNI AU dan Pemerintah Daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
“Saya atas nama pemerintah daerah bersama forkopimda, akan menjembatani bagaimana bisa menyelesaikan dengan baik terhadap persoalan ini. Kami tidak akan abaikan masyarakat yang sudah lama bermukim di sini,” ungkap Man Arfa.
Rapat ini menjadi momentum penting, untuk memastikan bahwa penempatan Satuan Radar TNI AU dan rencana penerbitan sertifikat tanah dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang matang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penempatan Satuan Radar TNI AU dan rencana penerbitan sertifikat tanah di lokasi Padang Pajjongang dapat dilakukan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (adv)