Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mematangkan rencana pemanfaatan aset daerah dan aset desa guna mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahap II Tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah dan para camat guna menyelaraskan pemahaman serta memastikan pemanfaatan aset berjalan tertib dan tepat sasaran. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.T., MPWK dan berlangsung di Aula Measalaro, Kantor Bupati Bombana lantai II, Selasa (30/12/2025).
Rapat ini dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait serta para camat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bombana. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi desa melalui pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah maupun desa.
Dalam pembahasan rapat, peserta menyoroti ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, diskusi juga mencakup aspek perencanaan anggaran, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, serta penentuan lokasi yang dinilai layak dan strategis untuk mendukung aktivitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan aset daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemanfaatan barang milik daerah maupun aset desa harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Melalui koordinasi ini kita ingin memastikan bahwa aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan koperasi dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Syahrun dalam rapat tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal, terutama dalam memperkuat aktivitas usaha masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, pembangunan gerai koperasi yang didukung oleh ketersediaan lahan yang tepat akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan ekonomi masyarakat serta membuka peluang usaha baru bagi warga.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya menyamakan persepsi antara perangkat daerah dan pemerintah kecamatan mengenai pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah. Hal tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif, transparan, serta memiliki kepastian hukum.
Para camat yang hadir juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi aset desa yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan gerai koperasi di wilayah masing-masing. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Selain membahas aspek teknis, rapat ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam mendukung program penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Pemerintah Kabupaten Bombana menilai bahwa koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada potensi lokal.
Dengan adanya perencanaan yang matang serta koordinasi yang kuat antarinstansi, Pemkab Bombana optimistis pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahap II pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.









