Example floating
Example floating
DaerahHeadlines

Pemkab Bombana Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

×

Pemkab Bombana Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Imbauan Pemkab Bombana
Imbauan Pemkab Bombana

Bombana,  Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berlangsung adil dan transparan. Rabu (12/6/2024)

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana membuka ruang pengaduan melalui aplikasi SP4N Lapor, yang dapat diakses melalui link lapor.go.id atau website PPID Utama Kabupaten Bombana di ppid.bombanakab.go.id. Aplikasi ini menyediakan platform bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran netralitas ASN atau indikasi politik praktis serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas proses demokrasi. Setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Example 300x600

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat kami harapkan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfos Kabupaten Bombana, Fadlan, S.Si., MM.

Fadlan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan pilkada serentak tahun 2024. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi mencegah intimidasi atau represalias terhadap pihak yang memberikan laporan. “Terkait identitas pelapor, kami sangat menjamin kerahasiaannya, jadi kami berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah agar integritas demokrasi di Bombana tetap bersih,” tegasnya.

Selain itu, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi CP PPID Utama Kabupaten Bombana di nomor 0852-9860-111. Dengan langkah-langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat yang mengharapkan proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan bebas dari intervensi politik praktis.

(PPID Bombana)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »