Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Bombana untuk mendorong inklusi keuangan di wilayahnya, dengan mengedepankan kolaborasi erat antara sektor pemerintahan dan industri jasa keuangan.
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menjadi salah satu pihak yang menandatangani perjanjian tersebut, bersama dengan perwakilan industri jasa keuangan. Hadir pula dalam acara ini para pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Forkopimda Kabupaten Bombana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pemangku kepentingan lainnya.
Pj. Bupati Bombana menegaskan pentingnya industri jasa keuangan dalam mendukung perekonomian suatu daerah. Beliau menyampaikan bahwa produk-produk keuangan tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Bombana pada tahun 2022 mencapai 5,11%, meningkat dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, peran TPAKD Kabupaten Bombana menjadi sangat signifikan,” ujar Pj. Bupati Bombana.
Dalam konteks ini, perjanjian ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana untuk mendukung dan memfasilitasi upaya meningkatkan inklusi keuangan di wilayahnya. Sementara itu, industri jasa keuangan diwajibkan untuk menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Bombana mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung program TPAKD Kabupaten Bombana dengan memberikan dukungan penuh. Dia juga menyoroti pentingnya kerjasama dan sinergi antara semua pihak terkait untuk mewujudkan inovasi-inovasi dan strategi baru dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Bombana.
Salah satu titik sorot dalam acara ini adalah apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan yang konsisten terhadap TPAKD di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Bombana. Diharapkan, kerjasama ini dapat membantu dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta mempercepat akses keuangan daerah melalui berbagai program yang akan diluncurkan dan dijalankan.
Program TPAKD Kabupaten Bombana juga telah dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat. Antara lain, program Tangkas yang bertujuan untuk meningkatkan investasi keuangan dan mewujudkan Bombana sebagai surga investasi, serta program Kejar Emas Satu Rekening Satu Pelajar Keuangan, yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas secara finansial. Tak lupa, program Pasti Pandai Sikapi dan Lawan Rentenir juga diperkenalkan untuk mengajarkan masyarakat cara yang tepat dalam mengelola keuangan mereka.
Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam mendorong inklusi keuangan dan membangun kerjasama yang kuat dengan industri jasa keuangan. Semua pihak berharap bahwa langkah ini akan membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana. (adv)