Pemkab Bombana Terima LHP BPK 2025, Fokus Perbaikan Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Pemerintah Kabupaten Bombana menerima LHP BPK RI Semester II 2025 terkait pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius.
Pemerintah Kabupaten Bombana menerima LHP BPK RI Semester II 2025 terkait pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius.

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Penyerahan laporan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim auditor BPK RI selama kurang lebih 60 hari sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Syahrun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan komprehensif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” kata Syahrun.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Syahrun, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang laporan hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk evaluasi administratif, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan sektor lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan.

“Kami memandang Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan semata sebagai penilaian, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertambangan agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” kata Syahrun.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan secara efektif di tingkat perangkat daerah.

Syahrun menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh terhadap hukum, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam di daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Loading

image_pdfimage_print

Pos terkait