KENDARI, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Lokakarya Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa terkait pengelolaan keuangan ini berlangsung di Kendari, Senin malam (18/11/2024).
Lokakarya tersebut dibuka oleh Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menyebutkan bahwa desa merupakan unit pemerintahan terdepan yang memiliki kewenangan besar untuk mengelola pembangunan berbasis masyarakat. Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perhatian pemerintah terhadap desa terus meningkat, salah satunya melalui alokasi Dana Desa.
“Tahun 2024, alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun, di mana Rp69 triliun untuk APBDes induk, dan Rp2 triliun untuk desa berprestasi,” ungkapnya.
Namun, Asrun juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi desa dalam pengelolaan keuangan. Ia menyebut rendahnya tingkat pendidikan kepala desa menjadi salah satu penyebab pengelolaan dana desa sering tidak efektif dan rawan penyalahgunaan. Sekitar 40 persen kepala desa di Sultra diketahui hanya berpendidikan setara SLTA.
“Banyak yang salah persepsi, menganggap Dana Desa adalah milik pribadi, sehingga penggunaannya tidak sesuai regulasi,” tegas Asrun.
Ia menambahkan, lokakarya ini menjadi langkah strategis Pemprov Sultra untuk mencegah potensi korupsi di tingkat desa. Korupsi yang melibatkan kepala desa atau perangkatnya dinilai dapat menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dari lokakarya ini dapat diterapkan di wilayah masing-masing, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” pesannya.
Lokakarya tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Sekda Sultra juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju dan bebas korupsi.
Acara ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Kepala Dinas PMD Sultra, Inspektur Daerah Sultra, serta perwakilan dari dinas dan kepala desa se-Sultra. Lokakarya ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung visi nasional membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa.