Example floating
Example floating
banner 1100x160
ADV

Pencegahan Korupsi di Desa, Pemprov Sultra Gelar Lokakarya Desa Antikorupsi 2024

×

Pencegahan Korupsi di Desa, Pemprov Sultra Gelar Lokakarya Desa Antikorupsi 2024

Sebarkan artikel ini
Foto bersama kegiatan lokakarya perluasan desa anti korupsi Provinsi Sultra Tahun 2024
Foto bersama kegiatan lokakarya perluasan desa anti korupsi Provinsi Sultra Tahun 2024

KENDARI, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Lokakarya Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa terkait pengelolaan keuangan ini berlangsung di Kendari, Senin malam (18/11/2024).

Lokakarya tersebut dibuka oleh Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Asrun Lio menyebutkan bahwa desa merupakan unit pemerintahan terdepan yang memiliki kewenangan besar untuk mengelola pembangunan berbasis masyarakat. Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perhatian pemerintah terhadap desa terus meningkat, salah satunya melalui alokasi Dana Desa.

“Tahun 2024, alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun, di mana Rp69 triliun untuk APBDes induk, dan Rp2 triliun untuk desa berprestasi,” ungkapnya.

Namun, Asrun juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi desa dalam pengelolaan keuangan. Ia menyebut rendahnya tingkat pendidikan kepala desa menjadi salah satu penyebab pengelolaan dana desa sering tidak efektif dan rawan penyalahgunaan. Sekitar 40 persen kepala desa di Sultra diketahui hanya berpendidikan setara SLTA.

“Banyak yang salah persepsi, menganggap Dana Desa adalah milik pribadi, sehingga penggunaannya tidak sesuai regulasi,” tegas Asrun.

Ia menambahkan, lokakarya ini menjadi langkah strategis Pemprov Sultra untuk mencegah potensi korupsi di tingkat desa. Korupsi yang melibatkan kepala desa atau perangkatnya dinilai dapat menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dari lokakarya ini dapat diterapkan di wilayah masing-masing, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang tersandung kasus korupsi,” pesannya.

Lokakarya tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Sekda Sultra juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju dan bebas korupsi.

Acara ini turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kepala BPKP Perwakilan Sultra, Kepala Dinas PMD Sultra, Inspektur Daerah Sultra, serta perwakilan dari dinas dan kepala desa se-Sultra. Lokakarya ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung visi nasional membangun desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa.

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »