Bombana, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, oleh Polres Bombana menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bombana, Andi Usman, menilai langkah tersebut terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara banyak aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Bombana belum tersentuh penindakan hukum.
Polres Bombana sebelumnya berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi JaDI Bombana menyebutkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan di Desa Mambo, termasuk di lokasi alat berat yang disebut disita.
“Kami tidak melihat adanya kegiatan tambang ilegal di Desa Mambo. Alat berat tersebut sudah lama tidak beroperasi, bahkan area sekitarnya telah ditumbuhi belukar. Ini menimbulkan pertanyaan besar, dasar apa yang digunakan untuk penindakan ini?” ujar Andi Usman, Senin (13/1/2025).
Kepala Desa Mambo, Hatman Bae juga membenarkan pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang batu, baik legal maupun ilegal, di wilayahnya. “Alat berat itu sudah lama dibiarkan di tempatnya, tidak digunakan. Jadi, sangat tidak berdasar jika dikatakan ada aktivitas tambang ilegal di sini,” tegasnya.
Aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana memang kian marak, namun penindakan oleh aparat penegak hukum dinilai tidak menyeluruh. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada oknum tertentu yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Penegakan hukum seharusnya adil dan merata, tidak boleh ada keberpihakan. Polres Bombana jangan hanya fokus pada satu desa, tetapi juga periksa semua lokasi tambang ilegal di wilayah ini. Jika ini terus dibiarkan, bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” kritik Andi Usman.
Ia juga berharap dengan hadirnya AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., sebagai Kapolres Bombana yang baru, persoalan tambang ilegal ini dapat diselesaikan dengan tegas dan transparan. “Kami mendesak agar Polres Bombana menunjukkan keberanian untuk menindak semua tambang ilegal, termasuk di wilayah lain di Wonua Bombana. Jangan hanya memilih lokasi tertentu saja,” tambahnya.
JaDI Bombana saat ini tengah melakukan investigasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bombana. Data yang berhasil dikumpulkan akan dilaporkan secara resmi kepada Polres Bombana untuk memastikan tindakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera melaporkan hasil investigasi ini kepada Polres. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bombana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.