Bombana, sultranet.com – Puluhan peternak sapi di SP 7 Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Bombana, Kamis (12/6/2025). Mereka menyampaikan keresahan atas pembukaan lahan yang diduga mengganggu areal penggembalaan ternak yang selama ini mereka gunakan.
Ardi, perwakilan kelompok peternak, menyebutkan bahwa lokasi tersebut telah menjadi tempat penggembalaan jauh sebelum ditemukannya kandungan emas di wilayah itu pada 2008 silam. Bahkan sejak 2019, berdasarkan petunjukan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tina Orima, daerah itu diarahkan sebagai wilayah pengembalaan atau peternakan sapi.
Namun kini, kata dia, kawasan itu mulai digarap untuk kegiatan lain seperti percetakan sawah dan perkebunan.
“Dulu kami diarahkan ke SP 7 ini sebagai pengganti lahan yang kami kehilangan karena konflik dengan PT Jhonlin. Tapi sekarang tiba-tiba muncul sawah dan kebun di situ tanpa seizin kami. Kami tidak ingin ribut di lapangan, jadi kami pilih jalur pemerintah, makanya kami ke Dinas Pertanian,” ujar Ardi kepada wartawan usai menemui pejabat dinas.
Ia menegaskan bahwa kelompok peternak memiliki dasar hukum berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan yang mereka tempati.
“Kami datang bukan hanya mengaku, kami punya SKT dan tanah itu kami beli. Tapi kami juga bingung, siapa yang mengukur, siapa yang izinkan? Katanya perintah Raja, Pak Alfian, bahkan disebut-sebut akan mengelola 4 sampai 5 ribu hektare, tapi sudah diambil perusahaan seribu hektare, jadi sisa beberapa ribu hektare,” ungkap Ardi.
Kelompok peternak, yang terdiri dari delapan kelompok dengan sekitar 3.000 ekor sapi, menyebut lahan itu sangat vital, terlebih saat musim kemarau. Mereka meminta pemerintah bertindak cepat agar konflik ini tidak melebar.
“Kalau tidak dituntaskan, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar. Jangan anggap remeh masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bombana, Supriyanto Wedda, membenarkan adanya aduan dari kelompok peternak. Ia menjelaskan bahwa kedatangan para peternak di kantornya karena mengira percetakan sawah di Wumbubangka merupakan proyek pemerintah.
“Ada informasi dari mereka bahwa lahan penggembalaan mereka telah dicetak menjadi sawah, dan mereka mengira itu atas sepengetahuan dari Dinas Pertanian, makanya mereka kemari. Padahal jika itu masuk areal hutan produksi, jelas kami tidak masuk untuk proyek percetakan sawah. Jadi, itu bukan proyek pemerintah,” jelas Supriyanto.
Ia menambahkan, kawasan itu sebelumnya memang dimanfaatkan sebagai lahan peternakan berdasarkan rencana pengelolaan hutan. Namun karena lahan itu termasuk kawasan hutan produksi, maka untuk program seperti percetakan sawah, statusnya tidak bisa ditetapkan dengan keputusan bupati.
“Kalau digunakan masyarakat untuk penggembalaan, boleh saja. Itu pun kami hanya masuk dalam hal pelayanan kesehatan hewan,” tandasnya.
Menanggapi tudingan terhadap dirinya, Raja Moronene Keuwia Rumbia, Alfian Pimpie, membantah terlibat dalam aktivitas pencetakan sawah di wilayah itu. Ia menyebut justru pihaknya yang mencegah aktivitas tersebut karena lokasi itu masih dalam proses hukum.
“Saya tidak pernah perintahkan siapa pun cetak sawah di situ. Itu bisa jadi dari pihak lain yang ngaku-ngaku atas perintah saya. Terkait masalah lahan itu, saya sudah laporkan ke Polda,” tegas Alfian.
Ia juga menepis tuduhan bahwa dirinya membagi-bagikan lahan kepada pihak lain.
“Saya tidak pernah suruh atau izinkan siapa pun. Termasuk peternak yang mengaku memiliki SKT, tolong tanyakan kepada mereka, sama siapa dia beli lahan itu,” tegasnya.
Alfian meminta semua pihak menahan diri dan tidak mudah terhasut. Ia menilai ada pihak-pihak yang ingin merusak namanya dan merongrong kepemimpinannya sebagai Raja Moronene.
“Status lahan kami itu masih proses hukum. Jadi kalau peternak itu merasa sudah membeli, harusnya datang ke kami,” tandasnya.
Dukungan terhadap peternak juga datang dari Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menyatakan akan terus mengawal hak-hak rakyat, khususnya peternak di Wumbubangka.
“Mereka harus dilindungi, karena mereka adalah pejuang ekonomi keluarga mereka yang ada di rumah. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal dan mendampingi rakyat kami,” ujar Yudi.
Ia menekankan pentingnya memberikan keleluasaan bagi rakyat dalam memanfaatkan lahan hutan produksi secara bijak, selama tidak merusak fungsi ekologisnya.
“Di hutan-hutan produksi dan kawasan lain yang secara aturan tidak bisa diubah bentuknya, kenapa kita tidak beri keleluasaan kepada rakyat kita untuk menggembalakan ternaknya? Mereka cuma ingin sapi-sapinya bisa hidup,” ucapnya.
Terkait adanya oknum yang mengatasnamakan lembaga pemerintahan maupun adat untuk membuka sawah di kawasan hutan produksi, Yudi menilai hal itu perlu diluruskan.
“Itu harus diberi pemahaman. Karena jika dibiarkan terus-menerus, para penggembala akan kehilangan sumber air dan wilayah penggembalaan. Kalau terus digerus seperti ini, saya yakin harga daging sapi akan melonjak tinggi. Kita hanya akan mendengar cerita dongeng bahwa dulu kita punya padang dan hutan tempat masyarakat bahagia menggembala sapi dan kerbau, tapi sekarang semua itu sudah digusur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (IS)