Bombana, SultraNET. | Dalam upaya pencegahan korupsi, PJ Bupati Bombana, Ir. H Burhanuddin, M.Si, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara nasional, bertempat di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat Rabu (13/9/2023).
Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah lanjutan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Fokusnya adalah memperkuat peran APIP dalam mengawasi Program Pembangunan, dengan target memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional.
Menteri Dalam Negeri, Muh. Tito Karnavian, dalam pidatonya menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah kunci dalam mencegah potensi pelanggaran pidana atau administrasi di lembaga pemerintahan.
“APIP memiliki peran yang lebih luas selain hanya melakukan audit anggaran, mencakup juga penanganan mutasi, perilaku anggota, dan efisiensi anggaran,” ujarnya dengan tegas.
Rakor ini tidak hanya melibatkan kehadiran lebih dari 70 Kepala Daerah secara langsung, tetapi juga 480 peserta lainnya melalui platform Zoom Meeting. Kolaborasi antara Kemendagri, IPDN, STAN, dan KPK menjadi tonggak penting dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum atau administrasi.
“Memperkuat APIP merupakan salah satu upaya vital dalam domain program utama KPK untuk pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah hukum, mengutamakan penguatan pencegahan sebagai prinsip utama,” tegas Tito Karnavian mengakhiri sambutannya.
Pertemuan ini bukan hanya sebatas rapat koordinasi, melainkan momentum penting dalam membangun sinergi antarinstansi dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Muslihin, SP, mengapresiasi kegiatan ini menurutnya ini adalah langkah konkret dalam membangun sinergi antar instansi dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi korupsi.
“Keterlibatan lebih dari 70 Kepala Daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan memberantas korupsi di daerah,” singkatnya. (Adv)