Bombana, Sultranet.com | – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana, Agung Sugiharto, S.Kom., S.H., menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) di Ruang Rapat Bupati Bombana. Selasa 16 Januari 2024
Perjanjian ini mencakup kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bombana.
Tujuan dari kerjasama ini adalah meningkatkan penegakan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bombana. Melalui perjanjian ini.
“Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kejari Bombana berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Edy Suharmanto.
Penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dari kedua belah pihak untuk bersinergi dalam upaya memajukan Kabupaten Bombana.
Perjanjian ini diharapkan dapat menjadi dasar penting dalam membangun keberlanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bombana. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan secara efisien dan transparan, memberikan manfaat positif bagi masyarakat. (Kominfo)