Kendari, Sultranet.com โ Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui platform Zoom Meeting di Hotel Plaza Inn, Kendari. Pj Bupati didampingi oleh Kepala Inspektorat Daerah Kab. Bombana, Muslihin, SP., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos), Sofian Baco, ST., M.P.W., dan Kabid IKP, Fadlan, S.Si., MM. Rabu, 22 Mei 2024
Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan dihadiri oleh 15 perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peran BPKP bukanlah mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dan memberikan arahan serta tuntunan. “Fokusnya bukan berapa banyak yang melakukan penyimpangan, tapi berapa banyak yang bisa dirasakan rakyat dari program pemerintah,โ ujar Presiden Joko Widodo.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan bahwa Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2024 bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan demi mempercepat penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa. Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan BPKP terhadap bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan menemukan fenomena permasalahan yang serupa.
Fenomena tersebut mencakup isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data. Berdasarkan temuan ini, BPKP merekomendasikan pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa upaya pembangunan jangka menengah dapat dituntaskan dengan baik untuk kesinambungan pembangunan di masa mendatang. (PPID Bombana)