Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si., kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukanlah sekadar isu sosial, melainkan menjadi salah satu isu strategis yang memerlukan perhatian serius. Pernyataan ini disampaikannya pada Pelatihan Manajemen dan Perlindungan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak untuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula SMK 2 Buton, Pasarwajo, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Buton menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis untuk menyebarkan informasi dan pemahaman mengenai urgensi perlindungan hak perempuan dan anak. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat kekerasan yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Pj. Bupati Buton, kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki dampak negatif yang luas, tidak hanya terbatas pada korban langsung, tetapi juga berpengaruh pada perkembangan anak dalam lingkup keluarga. Ia menekankan bahwa kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup dimensi psikologis, seksual, dan penelantaran.
Pj. Bupati Buton mengingatkan bahwa pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari luar atau orang yang tidak dikenal, melainkan seringkali berasal dari lingkungan terdekat. Faktor-faktor seperti persepsi yang keliru terhadap kekerasan, budaya, kemiskinan, dan kurangnya perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak membawa dampak tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga mencakup masalah keperdataan yang seringkali merugikan mereka,” ujarnya.
Ia menekankan tanggung jawab pemerintah dalam menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, tanpa adanya diskriminasi. Pemerintah diharapkan memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.
“Satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak memiliki fungsi penting untuk melakukan penjangkauan, identifikasi kondisi, melindungi, dan memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang mengalami masalah. Mereka juga bertanggung jawab melakukan rujukan dan rekomendasi kepada lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.
Pj. Bupati Buton berharap agar satuan tugas di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan terbaik untuk perempuan dan anak. Pelatihan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada satgas dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton, perwakilan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tenggara, dan perwakilan Polres Buton. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 120 orang satgas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buton. (KInFO)
Respon (1)