Pj Gubernur Sultra Minta OJK Perkuat Literasi Keuangan dan Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal

Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan

Kendari, sultranet.com –  Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari investasi serta pinjaman online ilegal. Hal ini ia sampaikan dalam acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sultra yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/02/2025).

Andap menyampaikan selamat kepada Bismi Maulana Nugraha yang resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sultra, menggantikan Arjaya Dwi Raya. Ia juga mengapresiasi dedikasi Arjaya selama lima tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sultra, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga sukses di tempat yang baru,” ujar Andap.

Dalam sambutannya, Andap menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor keuangan di Sultra. Ia mengingatkan agar OJK tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kami berharap OJK lebih aktif dalam edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan pinjaman online yang merugikan,” kata Andap.

Ia juga menyoroti perlunya integrasi digital dalam sistem keuangan daerah serta pengawasan ketat terhadap industri jasa keuangan demi menjaga stabilitas sektor riil, termasuk UMKM.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK memiliki tugas tambahan dalam mengembangkan sektor jasa keuangan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga harus menguatkan dan mengembangkan sektor keuangan. Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sultra, yang terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi dan 17 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Ia menilai langkah ini dapat mempercepat inklusi keuangan dan mendukung sektor UMKM.

Di akhir acara, Andap menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kerja OJK serta melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

“Kami akan terus bersinergi dengan OJK dalam upaya perlindungan masyarakat serta pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Sekretaris Daerah, pejabat OJK pusat dan daerah, pimpinan BI, serta perwakilan BUMN dan BUMD di Sultra.

Loading

Pos terkait