Bentengi Anak di Dunia Digital, Regulasi Baru Segera Diumumkan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Jakarta, sultranet.com – Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya ancaman siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui penyusunan regulasi baru. Dalam rangka memperingati Safer Internet Month, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan generasi muda dalam mengakses dunia maya. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan pengguna internet yang mencapai 221 juta orang di Indonesia, dengan sekitar 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun, serta meningkatnya risiko konten judi online dan pornografi. Jakarta, 18 Februari 2025

Pemerintah telah mengupayakan penertiban konten berbahaya, seperti penghapusan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, selain ratusan ribu konten pornografi. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut hanyalah sebagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi anak-anak. Regulasi baru yang sedang disusun akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks serta menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam strategi pemerintah. Pendekatan data protection by design and by default akan diterapkan di setiap sistem digital agar aspek keamanan tidak hanya dianggap formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam setiap inovasi teknologi. Meutya Hafid menilai, peningkatan indeks keselamatan anak secara online, yang menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia di kuartil kedua Child Online Safety Index 2023, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang lebih aman.

“Mengamankan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya yang tersembunyi di balik layar digital yang tampak ramah. Regulasi baru ini akan segera diumumkan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masa depan generasi penerus,” tegas Meutya Hafid dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Platform digital, meskipun kantor pusatnya berada di luar negeri, harus patuh terhadap regulasi yang kami tetapkan. Kami menghargai kolaborasi dengan Google dan mengajak platform lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.”

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban konten, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Seluruh elemen, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pelaku industri teknologi, diharapkan dapat berperan aktif mendukung inisiatif ini. Melalui kerja sama lintas sektor, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga membentuk budaya digital yang inklusif dan memberdayakan, sehingga anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan cerdas.

Sebagai ekor berita, Menkomdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyongsong masa depan digital yang lebih baik dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan. Dengan regulasi baru yang akan segera diumumkan, Indonesia menegaskan tekadnya untuk membentengi anak-anak dari segala bentuk ancaman digital, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Loading

Pos terkait