Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Wakatobi

×

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

Wakatobi, SultraNET. | Satuan Reserse Narkoba Polres Wakatobi menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Hotel Fidel, kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, jum’at (22/06/2019) Kemarin.

Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Mendengar kabar itu, pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari dan menangkap satu orang tersangka berinisial TH (28).

Example 300x600

Di kantung celana tersangka, polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 0,19 gram. Diduga, sabu tersebut akan dijual kepada seseorang inisial NN yang sudah ada di hotel itu.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke polres Wakatobi untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Bukan hanya sebagai pengedar, Dari hasil tes urin, tersangka positif menggunakan barang haram tersebut,”Beber P.S Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Awaluddin di ruang kerjanya, Senin (24/06/2019).

Kata Awaluddin, untuk mengembangkan kasus ini. Sementara ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

“Kami belum bisa memastikan bahwa ada tersangka lain sebab kasus ini masih dalam pengembangan,” tukasnya.

Pelaku di ancam Pasal 114 ayat 1 minimal hukaman 5 tahun maksimal 20 tahun, subsider pasal 112 ayat 1, minimal 4 tahun maksimal 12 tahun, lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a 4 tahun, juo pasal 54, UU RI no 35 tahun 2009. (S)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »