Kolaka, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana bekerja sama dengan jajaran Polres Kolaka berhasil meringkus M (35) salah satu terduga pelaku perampokan terhadap Andi Samsiar, Nasabah Bank BPD Sultra Cabang Kabupaten Bombana pada hari Rabu (19/6/2019) lalu.
M ditangkap dirumahnya di Desa Ulu Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Kamis (20/6/2019).
Hal itu disampaikan Bripka Riswandi, Paur Humas Polres Kolaka kepada awak media Jum’at (21/6/2019).
Penangkapan yang terjadi berkat kerjasama dan kordinasi antara Polres Bombana dan Polres Kolaka itu atas adanya laporan Andi Samsiar, Warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana yang melaporkan telah kehilangan uang sebesar 50 juta rupiah dihalaman Bank BPD Sultra Kabupaten Bombana.
“Penangkapan itu terjadi berkat kordinasi dan kerjasama Polres Bombana dan Polres Kolaka” Tuturnya
Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bombana guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.
“Kejadian perampokan tersebut terjadi diwilayah hukum Bombana, sehingga kami langsung serahkan,” Pungkasnya.
Sebagaimana diketahui pada hari rabu, (19/6/2019) telah terjadi perampokan di halaman kantor Bank BPD Sultra cabang Bombana sekitar pukul 11:00 wita.
Terduga pelaku yang diperkirakan sekitar lima orang tersebut dengan berbagai peran menggasak uang tunai sebesar 50 juta rupiah milik Andi Samsiar yang ditaruh didalam jok motor korban usai menarik dana di Bank itu.
Hingga kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap terduga lain. (ED)