KENDARI, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, secara resmi membuka kegiatan pembinaan penyedia e-katalog lokal lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), Kamis (21/11/2024), di Kendari.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menyampaikan arahan Pj. Gubernur bahwa salah satu isu strategis yang menjadi visi dan misi pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita adalah peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, serta dorongan terhadap industri kreatif.
“Untuk merealisasikan cita-cita ini, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang didukung semangat terus berbenah dan meningkatkan kemampuan dari semua pihak terkait,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan langkah strategis yang telah disiapkan Pemprov Sultra, termasuk mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK). Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan UMKK pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Langkah Strategis Pengadaan Berbasis E-Katalog Lokal
Sekda memaparkan tiga langkah konkret Pemprov Sultra dalam mendukung kebijakan tersebut:
- Percepatan Penayangan Produk dalam E-Katalog Lokal
Pelaku usaha didorong segera membuat akun dan menayangkan produknya sesuai etalase yang tersedia, termasuk untuk pekerjaan konstruksi. Pemprov juga mendukung platform Bosara sebagai sarana belanja online lokal. - Kewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKK
Semua kontrak kerja sama harus mencantumkan syarat penggunaan produk lokal. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib menghitung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari setiap paket pekerjaan. - Pengalihan Proses Pengadaan ke Sistem Elektronik
Sistem pengadaan manual akan dialihkan sepenuhnya ke pengadaan berbasis elektronik guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan monitoring serta pengambilan keputusan.
Dorong Kesejahteraan dan Integritas
Melalui penerapan kebijakan ini, Pemprov Sultra berharap dapat mendorong pemanfaatan produk lokal sehingga berdampak positif pada pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Asrun Lio.
Ia juga mengimbau para peserta untuk mengikuti pembinaan hingga akhir guna memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di bidang pengadaan barang dan jasa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pasar Digital LKPP RI, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra, serta sejumlah pihak terkait lainnya.