Bombana, SultraNET. | Seorang siswi sebut saja bunga (12) yang masih duduk dibangku kelas 6 salah satu sekolah dasar di Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah.
Saat ditemui di Mapolres Bombana, Senin (5/6/2023) Ayah bunga (BS) menuturkan ia mengetahui informasi perihal pelecehan seksual yang dialami anaknya berawal dari salah satu guru korban yang berkunjung ke rumahnya.
Guru tersebut menceritakan kejadian yang di alami anaknya setelah korban bercerita kepada sang guru mengenai pelecehaan yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah terhadap korban.
Setelah menerima informasi dari guru korban, BS tidak langsung menanggapi di hari itu juga, namun keesokan harinya saat bekerja di ladang sawah miliknya, ia merasa gelisah dan khawatir kejadian ini terulang kembali jika dibiarkan.
“Setelah merenungi nasib yang menimpa anak saya, saya bergegas pulang kerumah menemui anak saya dan menanyakan secara langsung, karena memang sejak kejadian itu anak saya mengurung diri terus di kamarnya” ujar BS.
Berdasarkan pengakuan korban kepada ayahnya, kejadian bermula beberapa hari setelah pelaksanaan ujian nasional sekolah dasar, saat itu anaknya mendapat tugas piket kebersihan di sekolah, pagi pagi sekali saat mengambil alat kebersihan di Kantor Sekolah, terduga pelaku sudah lebih dulu berada di kantor sekolah tersebut.
Saat korban masuk ke ruang kantor, pelaku langsung memeluk korban sambil mengucapkan selamat bahwa korban sudah akan menyelesaikan pendidikan di SD tersebut karena telah mengikuti ujian nasional.
“Saat memeluk anak saya, pelaku bilang selamat kamu sudah mau lulus,” jelasnya
Merasa kaget dan takut, korban lalu berupaya melepaskan diri dari pelukan pelaku dan berlari ke ruang kelas, namun pelaku terus mengikuti hingga di ruang kelas dan terus berupaya memeluk serta mencium korban.
Korban terus berusaha menghindar dengan berlari kembali ke kantor sekolah mengembalikan alat kebersihan, namun pelaku terus mengikutinya dan ditempat itulah pelaku kembali memeluk dan mencium korban.
“Parahnya ini pelaku malah minta anak saya untuk menciumnya juga,” bebernya.
Bukan itu saja, sambil memeluk korban pelaku juga menanyakan apakah korban sudah memiliki pacar, karena takut korban menjawab sudah dan apakah sudah halangan (menstruasi.red) korban menjawab belum.
“Pelaku juga mengancam anak saya agar tidak menceritakan apa yang di alaminya kepada orang lain,” ungkapnya.
Karena takut terhadap pelaku, korban menceritakan kejadian yang di alaminya kepada salah satu guru namun meminta agar guru tersebut tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk kepada orang tuanya.
“Saat melapor sama gurunya, dia bilang jangan kasi tau orang tua saya, sumpah bu kalau ibu janji saya berani bilang,” urainya.
Setelah mendengarkan secara langsung dari anaknya, BS bersama salah satu orang tua korban lainnya yang mengaku juga pernah mengalami pelecehan seksual yang sama dari terduga pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bombana.
“Kita sudah melapor di sini (polres.red) dan sudah yang ketiga kalinya kami dipanggil, tapi kayaknya orang tua korban yang satunya mau cabut laporannya, katanya dia takut, kalau ujung ujungnya harus punya uang. Kami ini orang susah pak, kami hanya minta keadilan,” tegasnya.
Menurutnya kasus ini bukan kasus main-main sehingga harus dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwenang, sebab di khawatirkan dapat terjadi kembali kepada korban atau bahkan siswi lain yang ada di sekolah tersebut.
Kepada awak media ini, BS juga menunjukkan surat pernyataan sikap dukungan dalam bentuk tertulis dari beberapa orang guru yang bertanda tangan yang isinya sangat mendukung kasus ini untuk segera di tindak lanjuti oleh aparat kepolisian.
“Jangan sampai kedepannya ada lagi seperti ini, saya minta keadilan saja, karena anak katanya dilindungi hukum, dan juga agar orang tua yang lainnya tidak takut melapor karena melapor tidak perlu pakai uang.” tandasnya.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, laporan orang tua korban telah ditangani Polres Bombana dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Laporan : Junaedi
semoga SJ apa yg di ragukan org tua korban TDK benar bhw apa bila melapor ke pihak berwajib itu harus mengeluarkan duit….