Rumbia, SultraNET. | Tim Resmob 78 Polres Bombana diberikan Penghargaan oleh Polres Bombana atas keberhasilan tim tersebut dalam mengungkap kasus perampokan yang terjadi di depan bank BDP cabang Bombana pada Tanggal 19 Juni 2019 lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM disela Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 73 tahun bertempat di Lapangan Ex. MTQ Kabupaten Bombana, Rabu (10/07/2019).
Tim Resmob dianggap sukses mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang sempat menghebohkan warga ibu kota bombana itu karena terjadi disiang hari dan berlokasi hanya 200 meter dari Kantor Polsek Rumbia.
Penangkapan terhadap pelaku terjadi hanya berselang kurang dari 24 jam setelah kejadian, hal itu disampaikan Bripka Arsyad Kepala unit Intelkam Polsek Rumbia salah satu anggota Tim Resmob 78 Polres Bombana kepada awak media SultraNET. usai Tim nya menerima penghargaan.
“Pengungkapan kasus perampokan itu dianggap berhasil karena penangkapan dan pengungkapannya hanya berselang kurang dari 24 jam,” Tutur Arsyad.
Atas penghargaan tersebut lanjut arsyad menjadi motivasi tersendiri bagi Pihaknya agar dalam menjalankan tugas kepolisian dapat lebih baik lagi kedepannya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk berbuat dan bekerja lebih baik lagi,” Singkat Arsyad
Adapun kedelapan anggota Tim 78 yang diberikan penghargaan antara lain, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi selaku Kasat Reskrim Polres Bombana, IPDA Ridlo Muzayyin Sih Basuki, StrK, Aiptu Muhammad Ridwan, Bripka Arsyad, Brigpol Yusuf, Briptu Adi Suswanto, Briptu Adrianus dan Briptu Andy Syamsualam.
Sebagaimana diketahui pada tanggal, 29 Juni 2019 lalu terjadi perampokan di depan Bank BPD Cabang Bombana, saat itu pelaku menggasak uang salah satu nasabah BPD yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi sebesar 50 juta rupiah. (IS/SN01).