Bombana, SultraNET. | Jika mendapat dukungan penuh dari Pemerintah melalui pembiayaan sejumlah fasilitas pendukung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana memastikan dapat melayani kebutuhan air bersih seluruh warga di daerah yang terkenal sebagai penghasil itu dalam empat tahun kedepan.
Pelaksana Tugas Direktur PDAM Bombana, DR. Arman, Selasa (16/03/2021) mengatakan sebagai komitmen agar mampu mewujudkan pelayanan kepada seluruh warga yang membutuhkan air bersih, pihaknya telah menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 yang merupakan acuan dalam mengembangkan seluruh potensi sumber air bersih dan jaringannya agar mampu melayani kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Bombana.
“Buku ini dibuat sebagai acuan perencanaan strategis pengelolaan dan pengembangan asset perusahaan untuk kurun waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar DR. Arman usai menghadiri Rapat Kerja bersama Anggota DPRD Bombana.
Arman menjelaskan untuk mewujudkan kesiapan melayani kebutuhan air bersih seluruh warga, dalam 4 tahun kedepan, PDAM Bombana membutuhkan anggaran sebesar 107 Miliar yang anggarannya direncanakan bersumber dari APBD, APBN dan Anggaran yang diambil dari keuntungan perusahaan dengan rincian 42,7 persen dari APBN Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air, 46,2 persen dari Bidang Cipta Karya, 9,5 persen dari APBD Kabupaten dan 1,6 persen dari dana PDAM.
“Untuk APBD sendiri dalam 4 tahun kedepan kita butuh sekitar 10 miliar dan untuk tahun ini kita butuh sekitar 1 milyar,” jelas ASN yang bertugas di Badan Kesbangpol setempat itu.
Ditemui diruang kerjanya usai rapat bersama PDAM, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengapresiasi langkah yang diambil PDAM Bombana dengan menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 sebagai pedoman pengembangan bisnis perusahaan 4 tahun kedepan.
Politisi Partai Nasdem itu menilai dibawah kepemimpinan DR. Arman sekalu Direktur, PDAM Bombana membawa kemajuan yang signifikan dari perusahaan yang masuk kategori sakit atau memiliki beban hutang menjadi perusahaan menuju sehat dengan telah menyelesaikan seluruh beban hutangnya.
“Kita apresiasi PDAM hari ini, kita nilai banyak perubahan signifikan sehingga tentunya kita memberikan support agar perusahaan ini bisa lebih memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya,” urai Aleg dua periode itu.
Sebagai bentuk dukungan kepada PDAM, DPRD Bombana bakal menginisiasi dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum PDAM menjadi Perusahaan Milik Daerah dan Perda penyertaan modal daerah.
“Ini lebih penting dibanding program lainnya karena pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Arsyad. (IS)