Kolaka Utara, Sultranet.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Kamis, 22 Februari 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, Pj. Bupati diwakili oleh Asisten 1 Mukhlis Bachtiar, serta perwakilan dari kepolisian setempat, TNI, dan lembaga pemerintah terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas strategi dan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran serta TIM PORA dalam mengawasi orang asing guna mencegah pelanggaran hukum dan menjamin keamanan nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Wira Zulfika dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam mengawasi orang asing yang berada di wilayah hukum Indonesia.
“Kita harus memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kita telah memenuhi semua persyaratan hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga membahas tentang peningkatan kapasitas anggota TIM PORA melalui pelatihan dan pemberian akses terhadap database orang asing yang terintegrasi, yang memudahkan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kolaka Utara dapat dilaksanakan secara efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Sumber : Kominfo Kolut)