Bombana, Sultranet.com – Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, memimpin Apel Akbar untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bombana, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Acara yang digelar pada Kamis (4/4/2024) di Halaman Kantor Bupati, menghadirkan seluruh Pejabat dan Pelaksana dari berbagai tingkatan di lingkungan Pemkab Bombana.
Dalam amanatnya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menekankan pentingnya kedisiplinan ASN, terutama menjelang perayaan Idul Fitri dan libur nasional yang akan segera dimulai. Beliau meminta kepada seluruh Kepala OPD dan Camat untuk memastikan pembayaran gaji dan THR bagi pegawai sudah dilakukan sebelum libur Idul Fitri.
“Kita akan memasuki libur yang cukup panjang, sekitar 10 hari, jadi saya berharap seluruh ASN dapat menikmati liburan dengan tenang dan kebahagiaan bersama keluarga,” ungkap Pj. Bupati.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan informasi terkait dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang akan menerima Surat Keputusan (SK) setelah Idul Fitri, dengan pembayaran gaji yang akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan Non ASN yang telah menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada bulan Februari. Beliau menegaskan pentingnya netralitas ASN, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“Meskipun PILKADA masih jauh, namun kita harus tetap waspada dan menjaga netralitas agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat,” tutup Pj. Bupati dalam amanatnya. (Adv)