Bombana, SultraNET. | Target Herd Immunity di akhir bulan Desember 2021 menjadi hal yang harus direalisasikan di semua daerah yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Bombana, karena merupakan Instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa menjelaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bombana yang belum melakukan vaksinasi, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan ditahan sementara hingga ASN tersebut melakukan vaksinasi.
“Ya itu tanggung jawab saya. Kalau ada PNS di Lingkup Pemda Bombana yang belum atau tidak mau di vaksin akan ditahan sementara TPP nya sampai selesai divaksin baru diberikan,” Jelas Man Arfa saat di wawancarai usai Rapat dengan seluruh Camat se Kabupaten Bombana di Aula Paviliun Rujab Bupati Bombana, Kamis (11/11/2021).
Mantan Kadis PU Kabupaten Bombana ini juga menegaskan kembali apa yang menjadi Arahan Bupati Bombana pada saat Rapat koordinasi tadi, bukan hanya itu, jika dalam pelaksanaan vaksinasi bersama para Camat tidak mencapai target hingga 70 persen, pihaknya juga bakal mengambil langkah tegas.
“Saya akan panggil dulu, kalau memang tidak bisa bekerja maksimal kita ganti, ini program dari pusat bukan dari program daerah, makanya jangan main-main program ini,” Tegas Jenderal ASN di Kabupaten Bombana itu.
.