SultraNet, Kendari – Tujuh pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Bundaran Adi Bahasa ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) 77 Polresta Kendari, Selasa (28/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi saat korban AS (18) bersama rekannya berencana pulang ke kediamannya di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Setibanya di Bundaran Adi Bahasa, korban dihadang oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor saling berboncengan kurang lebih 10 orang.
“Tujuh pelaku, yakni R (18), M (15), M (16), R (18) R (16), M (17) dan A (19) ditangkap di tempat terpisah,” Katanya
Ia menerangkan korban terjatuh dan sempat melarikan diri tetapi beberapa pelaku sempat mengejar dan membacok kaki korban.
“Keadaan terluka, korban masih sempat melarikan diri kembali dengan berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu menambahkan, bahwa motif pengeroyokan itu dilatarbelakangi masalah perempuan antara salah satu pelaku bernama Openg dengan korban.
“Pemicu permasalah diduga karena masalah perempuan antara korban dan tersangka atas nama Openg, dimana tersangka Openg ini masih dalam pengejaran,” Terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan, para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama dengan hukuman ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan.
Sebagai informasi tambahan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga pada Sabtu (7/5/2022) lalu.
Reporter : Sul