Bombana, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara merekomendasikan pembatalan sementara pembahasan batas wilayah Kecamatan antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.
Rekomendasi tersebut di ambil sebagai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Pemerintah dan Masyarakat dari dua wilayah Kecamatan tersebut, Rabu (28/9/2022) bertempat di Aula Rapat DPRD Bombana.
Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan pembahasan tapal batas ditunda sementara waktu dan akan dilanjutkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.
Rekomendasi tersebut di ambil karena DPRD tidak ingin kondisi sosial masyarakat kedua wilayah menjadi terpecah pecah.
“Pembahasan akan dilanjutkan, karena bagaimanapun masalah tapal batas ini harus diselesaikan,” ujar Politisi Partai Nasdem itu.
Ketua Partai Nasdem Bombana itu tidak menampik bahwa polemik tapal batas dua kecamatan di Pulau Kabaena itu ada hubungannya dengan kehadiran PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di dua Wilayah itu, untuk itu persoalan tapal ini harus dikordinasikan dengan perusahaan pula.
“Terkait data yang sudah diambil ini kita akan turun ulang, kalaupun akan berubah batas ini juga berkaitan dengan masalah IUP dalam perusahaan, makanya ini juga akan dikoordinasikan kepihak perusahaan,” tutup Ketua KONI Bombana itu.
Ditempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Desa Bungi-Bungi Kecamatan Kabaena Timur, Ahmad Saifudin yang ikut dalam RDP mengapresiasi hasil RDP di DPRD Bombana itu.
Ia menyebut kesimpulan yang diambil DPRD yaitu penghentian sementara pembahasan tapal batas sebelum didudukan bersama dan rekomendasi pembentukan tim baru untuk sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan merupakan rekomendasi bijak dan sebaiknya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Jika permasalahan tapal batas ini tidak terselesaikan secepatnya, apalagi forum RDP sudah di gelar empat kali dengan hari ini, dikhawatirkan dapat memicu pergesekan di masyarakat,” singkat Ahmad Saifudin. (IS)