Bombana, SultraNET. | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan Kabaena, Amiadin, SH menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penentuan batas Wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.
Kepada awak media SultraNET., Kamis (29/9/2022) Amiadin menjelaskan kehadiran Pihak PT. TMS pada RDP tersebut sangat penting, mengingat Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu beroperasi di dua wilayah Kecamatan yang ada di Pulau Kabaena yang saat ini batas wilayahnya masih terjadi pro dan kontra dan sedang ditangani Pemerintah Kabupaten.
“Kenapa penting mereka hadir (PT. TMS.red) karena polemik batas wilayah ini erat hubungannya dengan kehadiran mereka menambang dan beroperasi disitu, ada hak hak masyarakat yang menjadi konsekuensi dari aktivitas mereka, ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang musti di tunaikan, inilah yang perlu diluruskan,” ujar Amiadin.
Anggota DPRD Bombana selama Empat Periode berturut turut itu menilai sikap tidak menghargai undangan DPRD Bombana menunjukkan sikap arogansi dan tidak menghargai lembaga DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi kontrol sekaligus menjadi benteng perjuangan kepentingan rakyat.
“Jelas sekali dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan.red) bahwa PT. TMS ini beroperasi di Kecamatan Kabaena Tengah dan Timur, namun faktanya hak-hak masyarakat Kabaena Timur sebagai contoh hal terkecil seperti sosialisasi dampak tambang tidak pernah dilakukan perusahaan di Kabaena Timur,” Beber Amiadin
Mantan Wakil Ketua DPRD Bombana itu mengingatkan pihak PT. TMS untuk melaksanakan pertambangan dengan kaidah pertambangan yang baik dan dapat memberikan contoh baik dengan tidak hanya fokus mengeruk hasil kekayaan alam Pulau Kabaena saja tanpa memikirkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan akibat kehadiran mereka.
“Saya tegaskan disini bahwa wilayah Kecamatan Kabaena Timur sudah menikmat dampak negatif dari aktifitas tambanga PT. TMS yaitu air bersih warga keruh dan ancaman kekeringan sumber air bersih dimasa mendatang, namun berbanding terbalik dengan kepastian terhadap dampak positif perusahaan terhadap warga,” tegas Amiadin
Amiadin membeberkan atas dampak terhadap wilayah yang dirasakan masyarakat Kabaena Timur ia meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta Lembaga Lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk turun lapangan melihat kondisi mata air yang dirusak oleh PT TMS serta potensi bencana kekeringan dimasa depan.
“Kita harap persoalan tapal batas dan dampak lingkungan yang erat hubungannya dengan aktivitas PT. TMS ini mendapat atensi dari kita semua,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Kabupaten yang telah dibentuk menangani persoalan tapal batas dua wilayah tersebut dan telah bekerja selama berbulan-bulan hingga telah menghasilkan peta batas wilayah yang telah ditanda tangani para camat se Pulau Kabaena.
“Tidak semudah itu kemudian kinerja Tim yang telah dibentuk dan dibiaya anggaran daerah kemudian kinerja mereka yang telah maksimal itu dari pertemuan di Desa hingga di Kabupaten kemudian di ulang lagi, ini jadi pertanyaan besar,” tandasnya. (idris hayang)