Konawe Utara, SultraNET. | Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 290 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Kabupaten Konawe Utara untuk periode 2023-2029. Upacara berlangsung di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, melibatkan anggota BPD dari 58 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Konawe Utara. Selasa (14/11/2023)
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 530 Tahun 2023 yang menetapkan pengangkatan anggota BPD di wilayah Konut. Ruksamin menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, sambil menjelaskan bahwa Kecamatan Lasolo Kepulauan menghadapi situasi khusus dengan hanya 6 desa, namun telah mengisi keanggotaan BPD.
Dalam sambutannya, Ruksamin mengajak anggota BPD untuk bersinergi dengan Pemerintah Desa. “Setelah diresmikan keanggotaan dan dikukuhkan, harus dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa, mampu menjawab aspirasi rakyat, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat di desa,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti tugas anggota BPD dalam menangani tantangan seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, dan stunting di wilayah Konawe Utara. “Mari bergerak bersama dan bersinergi. Tugas kalian memfasilitasi, sampaikan jika ada keluarga yang kurang mampu kepada kami,” ajaknya.
Untuk meningkatkan disiplin, Bupati Ruksamin mendorong pelaksanaan apel pagi sebagai sarana untuk menjaga silaturahmi. “Saya minta BPD harus ada apelnya supaya silaturahmi terus terjalin,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Ruksamin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian, terutama mengingat tahun politik 2024 yang akan datang. “Sekarang kita memasuki tahun politik, saya minta kalian menjadi ujung tombak perdamaian. Jangan ada keributan. Perbedaan pilihan itu hak masing-masing orang. Pertahankan Konut sebagai partisipasi pemilu terbaik di Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting di Konawe Utara, termasuk Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, Forkopimda Konut, Ketua dan Wakil TP.PKK Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Desa Lingkup Pemda Konut. (S)