Jakarta, SultraNET. | Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (26/7). Operasi kali ini dilakukan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Dari operasi senyap itu KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat.
Basaria mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat,” katanya.
Basaria mengatakan transaksi suap itu dilakukan terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim juga mengamankan sejumlah uang, dalam OTT tersebut.
” Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” kata Basaria.
Saat ini, lanjut dia, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pemeriksaan intensif sedang dilakukan.
“Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangk ataupun saksi,” katanya. (cnnindonesia)
Sumber Berita dan judul asli : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190726170639-12-415834/kpk-tangkap-bupati-kudus-dan-8-orang?tag_from=wp_wm_cnn