Rumbia, SultraNET. | Gita Salah seorang siswi Kelas V SDN 89 Boepinang Barat, Kec. Poleang harus dirawat di Puskesmas Boepinang karena pingsan setelah dihukum skotch jump sebanyak 150 kali oleh oknum guru di sekolah itu, hukuman itu diterimanya akibat membolos dijam belajar.
Salah seorang keluarga korban, Nur saat dihubungi awak media ini menuturkan, awal mula Kejadian itu pada (26/1/2018), Awalnya Gita sempat menjalani hukuman yang diberikan namun belum setengah, ia berhenti dan meminta izin untuk membeli makanan karena dalam keadan lapar, namun hal tersebut tidak di tanggapi oleh sang guru, bahkan menuding gita hanya mencari alasan.
“Padahal anak itu sempat menyampaikan bahwa kondisinya sedang tidak sehat namun guru yang bernama pak Burhan malah menganggap itu alasan” tuturnya
Siswa tersebut pun dipaksa melanjutkan hukumannya, alih alih menyelesaikan hukuman Gita malah jantuh pingsang hingga dilarikan ke Puskesmas Boepinang.
Nur berharap agar pihak terkait segera menindak lanjuti kasus ini, agar kejadian ini tidak lagi terulang kepada anak-anak lain di sekolah itu mengingat hukuman terlampau keras bukan kali ini saja dilakukan Burhan.
“Malah pernah anak-anak dihukum lari keliling lapangan sebanyak 150 kali” Ungkap Nur
Akibatnya kejadian tersebut Gita yang saat ini masih dalam kondisi sakit, menjadi takut untuk bersekolah lagi terlebih oknum guru bernama Burhan dinilainya sangat kejam.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bombana Rauf S. Pd mengaku belum mendapat informasi tersebut. (IS)