Bombana, Sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Senin (23/6/2025).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si. Dari pihak Disdukcapil hadir Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., serta Kabid Perdagangan Ferawati, S.IP.
Perpanjangan kerja sama ini fokus pada pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK untuk memverifikasi status pedagang pasar, validasi penerima program bantuan, dan penataan nomor kios melalui sistem Webportal Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.
Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM., menyambut baik kolaborasi ini. “Data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, menekankan bahwa akurasi data pedagang pasar sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan distribusi bantuan. “Dengan data yang valid, kita bisa pastikan bantuan tidak salah sasaran dan program pembinaan lebih tepat,” jelasnya.
Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami siap terus bersinergi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis teknologi,” katanya.
Senada, Kabid Perdagangan Ferawati menambahkan, “Dengan data yang tervalidasi, kami bisa lebih tepat dalam menyusun program untuk UMKM dan pedagang pasar.”
Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.
Tujuan dari kerja sama ini antara lain:
- Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar
- Mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan bantuan
- Menyusun kebijakan berbasis data riil
Ke depan, kedua dinas sepakat untuk memperluas pemanfaatan data ke sektor UMKM dan koperasi, termasuk pelatihan bersama serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan data secara berkala.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Bombana yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.