Jakarta, sultranet.com 28 Juni 2025 —Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta dalam rangka koordinasi pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Didampingi oleh 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, pertemuan berlangsung selama tiga jam dan membahas penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.
Dalam keterangan pers usai pertemuan, Gubernur menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius sejak awal masa kepemimpinannya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Pagi ini saya hadir bersama seluruh kepala OPD untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin memastikan bahwa sejak dini setiap kebijakan yang dijalankan berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Ia menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif bila dimulai sebelum ada indikasi pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK turut memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.
“Kami ingin ada sinergi dalam pengawasan. Pendampingan KPK akan sangat membantu agar tidak terjadi kekeliruan kebijakan yang dapat merugikan publik maupun pemerintah,” katanya.
Gubernur juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, terutama di sektor pelayanan dan pembangunan daerah.
“Saya melihat pemerintah pusat sudah memulai langkah-langkah pencegahan korupsi dengan baik. Kami di daerah harus selaras agar pelaksanaan program bisa berjalan optimal dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan pencegahan tidak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah juga harus memperkuat pemahaman hukum di internal birokrasi, melibatkan pengawasan KPK sejak tahap perencanaan proyek, serta membangun sistem pengawasan internal yang andal.
“Kami tidak ingin terjebak pada pola lama. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan hanya instruksi,” ucapnya.
Gubernur menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi arah utama pemerintahannya dalam membangun Sultra yang bersih dan profesional.
Dalam kunjungan itu, Gubernur turut didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, para Asisten Gubernur, Staf Ahli, serta kepala dinas dari berbagai sektor strategis seperti Bappeda, BPKAD, BKD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, hingga Direktur RS Bahteramas, RS Jiwa, RS Jantung Oputa Yi Koo, dan Dirut PT Bank Sultra.
Selain itu, hadir pula para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Biro Organisasi, dan Biro Pembangunan. Komposisi lengkap kehadiran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan transformasi tata kelola secara menyeluruh.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang koordinasi teknis, tetapi juga momentum membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah.
“Ini bukan kunjungan seremonial. Kami datang untuk belajar dan menyelaraskan langkah dengan KPK, demi terciptanya pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga dipercaya oleh rakyat,” tegas Gubernur.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai nilai utama dalam merancang dan menjalankan program, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
Dengan sinergi dan komitmen kuat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tapi juga bebas dari korupsi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.