Bombana, Sultranet.com | Inspektorat Kabupaten Bombana kembali melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada hari Senin, 22/1/2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran sebagai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim Inspektorat, yang terdiri dari tujuh orang auditor berpengalaman, dipimpin oleh Hasmawati, S.IP, M.M., sebagai Ketua Tim Pemeriksa. Mereka akan mengevaluasi berbagai aspek pemeriksaan, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hingga Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), mencakup lima belas item pemeriksaan.
Hasmawati, S.IP, M.M., Ketua Tim Pemeriksa, menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin ini penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam mengelola anggaran, dan temuan serta rekomendasi dari Inspektorat diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Sekretaris Dinas PM-PTSP Kabupaten Bombana, Drs. Nurdin Rahim, menyambut baik kehadiran Tim Inspektorat. Dia menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci utama dalam pengelolaan anggaran yang bermutu.
“Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi DPM-PTSP Kabupaten Bombana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu dalam pengelolaan anggaran,” ungkap Nurdin Rahim.
Pemerintah daerah berharap bahwa dengan adanya pemeriksaan rutin ini, DPM-PTSP Kabupaten Bombana dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat. (Kominfos)