Oleh : Alamsah
Kongres Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) dijadwalkan akan berlangsung di Jakarta, bertempat di Universitas Tri Sakti Jakarta selaku tuan rumah penyelenggara kongres ISMEI XIV pada tanggal 3-8 Desember 2018.
Melalui momentum hajatan besar ini, ISMEI mesti kembali mempertegas kembali garis perjuangannya, bahwa sejatinya mahasiswa ekonomi se- Indonesia mesti memperjelas garis perlawanan terhadap ketidakadilan rezim dan maraknya liberalisasi kehidupan bernegara, apalagi 3 tahun terakhir negara kita sedang mengalami terpaan kuatnya arus mobilisasi tenaga kerja asing (TKA) yang secara berangsur-angsur masuk ke indonesia.
Kita tidak mesti anti asing, sebab pintu gerbang masyarakat ekonomi asean (MEA) telah terbuka lebar dan ada puluhan ribu tenaga kerja kita yang bekerja di negara luar sabagai TKI dan TKW. Pemerintah hanya perlu mengkaji kembali soal regulasi tentang Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2018 tentng Penggunaan Tenaga Kerja Asing, agar berpihak kepada tenaga kerja Indonesia dan tidak terkesan berpihak kepada tenaga kerja asing (TKA).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, jumlah TKA di Indonesia bertambah semakin banyak menjadi 73,46 persen sejak berlakunya MEA. Angka 14.550 pekerja asing pada Desember 2015, meningkat menjadi 25.283 pada Januari 2016, artinya semakin hari semakin terjadi peningkatan TKA yang secara masif masuk ke Indonesia hingga Januari 2018.
Arus mobilisasi TKA yang semakin hari semakin meningkat mesti menjadi perhatian serius pemerintah, sebab jika tidak maka kedepan akan semakin banyak TKA yang menyerbu Indonesia dan kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Pemerintah mesti tegas mengatur soal berapa jumlah TKA yang masuk ke indonesia dan bagaimana profesi TKA tersebut. Pemerintah juga mesti mengatur soal mekanisme pengawasan TKA yang dijalankan oleh pemerintah agar kedepan TKA yang masuk ke Indonesia adalah TKA yang benar-benar profesional yang berbasis teknologi, bukan TKA yang rendahan yang tak punya skill.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga mesti fokus memberi penguatan kepada SDM kita yang diharapkan agar kedepan menjadi tenaga kerja yang profesional dengan berbasis skill, skemanya bisa dilakukan melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) yang mesti terus dioptimalkan agar kedepan tenaga kerja kita dapat bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA) dan pemerintah juga perlu memberikan label Sertifikasi kepada tenaga kerja lokal yang berkompeten.
Untuk bertahan di era globalisasi ini perlu adanya upgrade skill dan peningkatan kompetensi pekerja, tujuannya agar mempermudah tenaga kerja kita untuk diterima di perusahaan atau sektor industri.
ISMEI akan terus konsisten mengawal kebijakan pemerintah kedepan. Melalui momentum besar Kongres, ISMEI akan merumuskan beberapa agenda besar yang akan disodorkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam hal merumuskan paket kebijakan ekonomi, yang diharapkan agar terwujudnya masyarakat indonesia yang sejahtera.
Di usianya yang genap 47 tahun, ISMEI akan terus eksis sebagai wadah perjuangan mahasiswa ekonomi se-indonesia yang akan selalu menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan rezim di negeri ini.
Sumber: https://www.harapansultra.com/kongres-ke-14-ismei-sebagai-momentum-memperjelas-kembali-garis-perjuangan/